Hadits:
Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW bahwasanya Nabi SAW menyebutkan seorang laki-laki dari kalangan Bani Israel yang meminta salah seorang Bani Israel untuk meminjaminya seribu dinar. Dia (yang meminjami) berkata, “Datanglah dengan para saksi untuk aku jadikan sebagai penjamin.” Dia (yang meminjam) berkata, “Cukuplah Allah yang menjadi saksi.”
Dia (yang meminjami) berkata, “Aku butuh seorang penjamin.” Dia (yang meminjam) berkata, “Cukup bagiku Allah sebagai penjamin.” Dia (yang meminjami) berkata, “Kau benar, subhanallah.
Lalu, dia (yang meminjami) memberikan uang kepada yang meminjam dengan tenggang waktu tertentu. Dia (yang meminjam) kemudian pergi ke laut untuk memenuhi kebutuhannya. (Dia menaiki kapal dengan uang yang dipinjamnya untuk berdagang. Kemudian, Allah menakdirkan bahwa tenggang waktu peminjaman telah habis dan laut terbentang di antara mereka.).
Dia (yang meminjam) mencari kapal yang bisa dinaikinya untuk mengembalikan uang sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan. Namun, dia tidak mendapatkan kapal itu. Dia pun mengambil sebongkah kayu, lalu memahatnya (menjadi peti). Kemudian, dia memasukkan seribu dinar ke dalam peti dan sebuah kertas untuk sang pemilik. Dia menulis surat di sebuah kertas: Dari fulan kepada fulan, sesungguhnya aku telah membayar apa yang menjadi tanggunganku kepadamu. Setelah itu, dia menutup peti dan melemparkannya ke tengah laut lepas.
Dia membawa kayu itu ke tepi laut dan berkata, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Mengetahui bahwa aku telah meminjam uang seribu dinar dari fulan. Kemudian dia memintaku seorang penjamin dan aku berkata, “Cukuplah Allah yang menjadi penjamin, dan dia ridha akan hal tersebut. Kemudian dia memintaku seorang saksi dan aku berkata, “Cukuplah Allah yang menjadi saksi,’ dan dia ridha akan hal tersebut.
Aku sudah berusaha untuk mendapatkan sebuah kapal untuk membayar utangku padanya, tetapi aku tidak mendapatinya. Aku pun menitipkannya (peti kayu) kepada Engkau.”\Dia melemparkan kayu tersebut ke laut hingga lenyap ditelan lautan. Lalu, dia pergi dan masih tetap mencari kapal untuk membawanya pergi ke tempatnya (tempat sang pemilik uang).
Lelaki yang meminjami uang pergi keluar, barangkali sebuah kapal datang dengan uangnya. (Sang pemilik uang mendatangi pesisir pantai dan bertanya tentangnya. Orang yang dia tanya berkata, “Kami telah meninggalkannya di tempat ini dan ini.”
Pemilik uang tersebut berkata, “Ya Allah, beri aku ganti atas apa yang aku pinjamkan kepadanya dengan kesaksian-Mu.” Dilihatlah sebuah peti kayu yang di dalamnya terdapat uang. Dia pun mengambil peti kayu tersebut untuk digunakan sebagai bahan bakar bagi keluarganya. Dia berkata, “Nyalakan perapian dengan peti ini.” Ketika menggergaji peti itu, dia mendapati harta dan sebuah kertas.
Setelah itu, datanglah laki-laki yang meminjam dan dia telah membawa uangnya sebesar seribu dinar. Si peminjam berkata, “Demi Allah, aku terus berusaha mencari sebuah kapal untuk mengantarkan uangmu. Tapi aku tidak mendapatkannya sebelum akhirnya aku mendatangimu saat ini.”
Dia (yang meminjami) berkata, “Apakah kau telah mengirimkan sesuatu untukku?” Dia (yang meminjam) berkata, “Aku sudah mengatakan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan sebuah kapal sebelum akhirnya dapat mendatangimu.”
Dia (yang meminjami) berkata, “Sesungguhnya Allah telah melunasi utangmu dengan uang yang telah kau kirimkan di dalam peti kayu. Pergilah dengan seribu dinarmu ini.”
Abu Hurairah berkata, “Aku melihat bahwa kami berdebat di hadapan Rasulullah siapa yang paling beriman di antara keduanya.”
Berikut kisah selengkapnya,
Ini adalah kisah tentang dua lelaki beriman dari Bani Israel. Kisah yang sangat mengagumkan, yang mungkin hampir sulit untuk kita temukan di zaman sekarang ini. Kisah yang membuat para sahabat berdebat dan bertanya kepada Nabi SAW.
Lelaki pertama adalah seorang fakir yang tidak memiliki harta sedikit pun. Namun, Allah memenuhi hatinya dengan keridhaan, kesabaran, ketaatan, dan juga amanah. Sedangkan lelaki kedua adalah orang yang Allah limpahi kenikmatan yaitu berupa harta dan dia selalu mensyukuri itu, dan juga dermawan.
Maka pada suatu hari, datanglah lelaki yang miskin itu kepada lelaki yang kaya raya karena sedang membutuhkan uang. Dan dia mengutarakan niatnya bahwa ingin meminjam uangnya sebesar seribu dinar. Lelaki kaya tersebut berkata, “Datangkanlah saksi sebagai jaminan.”
Namun lelaki miskin itu berkata, “Cukup Allah sebagai saksi”. Lelaki kaya itu berkata lagi, “Datangkanlah seorang penjamin, karena aku tidak mengenalmu sebelumnya”. Lelaki miskin itu menjawab lagi, “Cukup Allah sebagai penjamin.” Lelaki kaya itu seakan tersadar dengan berkata, “Maha Suci Allah, kau benar!”.
Akhirnya si lelaki kaya memberikan pinjaman hartanya kepada si lelaki miskin. Dan mereka membuat perjanjian untuk melunasi utangnya itu pada waktu tertentu di kemudian hari. Ternyata pinjaman yang diberikan oleh lelaki kaya itu digunakan untuk berdagang oleh lelaki miskin.
Suatu hari, setelah berhasil dalam perniagaannya itu, si lelaki peminjam ini berniat untuk mengembalikan atau melunasi utangnya itu kepada si lelaki kaya. Di antara keduanya terpisahkan oleh lautan yang terbentang luas. Ketika lelaki peminjam ini sudah sampai di tepi pantai, tiba-tiba saja angin berhembus dengan kencang, ombak meninggi, dan kapal tidak bisa berjalan.
Akhirnya ia mencari akal, dengan mengambil sebuah kayu, kemudian ia memahatnya sehingga menjadi sebuah peti. Dengan peti itulah ia gunakan untuk melunasi utangnya dan juga surat yang telah ia tulis untuk saudaranya itu. Kemudian ia mengirimnya kepada lelaki kaya tersebut dengan melemparkannya ke tengah lautan. Lagi-lagi, Allah yang menjadi saksi baginya.
Namun setelah itu lelaki peminjam tetap saja mencari sebuah kapal agar bisa mendatangi lelaki kaya tersebut untuk melunasi utangnya. Sedangkan di pesisir pantai seberang sana, si lelaki kaya keluar dan datang ke sana karena berpikir ada sebuah kapal yang berlabuh dan membawa hartanya.
Dan dia juga bertanya-tanya kepada orang-orang dan petugas kapal mengenai lelaki peminjam yang dulunya miskin itu. Dan diberitahukan kepadanya bahwa lelaki miskin itu tadi tidak dapat melanjutkan perjalanannya karena kapal yang ditumpanginya terhambat oleh kendala.
Sementara lelaki kaya sedang membutuhkan hartanya itu, dia berdoa, “Ya Allah, Engkau telah bersaksi atas peminjaman dan perjanjian ini, maka berikan aku pengganti dari harta yang telah ku pinjamkan kepadanya dengan kesaksian-Mu.”
Namun saat di pesisir itu, dia melihat peti kayu yang dialirkan oleh lelaki yang meminjam uangnya itu. Setelah dibuka, dia mendapati uang seribu dinar dan surat yang telah ditulis oleh lelaki miskin itu. Setelah dibaca, barulah ia mengetahui bahwa ini adalah milik saudaranya itu yang sengaja dikirimkan untuknya.
Hari terus berlalu, dan akhirnya lelaki miskin ini mendapatkan kapal untuk menemui si lelaki kaya. Dia mendatanginya dengan membawa uang seribu dinar. Ketika sampai menemui saudaranya itu, lelaki yang meminjam ini berkata, “Demi Allah, aku telah berusaha dan terus berusaha untuk mencari kapal agar bisa menemuimu, tapi baru sekarang inilah aku bisa mendatangimu.”
Lelaki kaya itu bertanya, “Apakah kamu telah mengirimkan sesuatu untukku?” Saudaranya itu menjawab, “Bukankah aku sudah katakan bahwa aku baru sekarang bisa berjumpa denganmu?” Lelaki kaya itu berkata, “Allah telah melunasi utangmu dengan menyampaikan peti kirimanmu kepadaku, dan sekarang kembalilah kau dengan membawa seribu dinarmu ini.”
Di dalam hadits tidak disebutkan bahwa apakah lelaki yang meminjam ini lupa atau memang sengaja menutup kebaikannya itu yang telah mengirim peti kayu sebelumnya sehingga dia ingin membayarnya lagi. Tapi yang jelas, Abu Hurairah berkata, “Aku melihat bahwa kami berdebat di hadapan Rasulullah SAW siapa yang paling beriman di antara mereka.”
Ibrah:
1. Bisa kita lihat betapa indahnya hubungan persaudaraan antara kedua lelaki ini, dan bisa kita bayangkan betapa indahnya dunia kalau masih banyak orang-orang yang memiliki hubungan seperti yang telah dicontohkan oleh mereka ini. Inilah apabila kita memiliki suatu hubungan, baik itu pertemanan, persaudaraan, bahkan dalam pernikahan, jika dijalinkan karena Allah SWT.
2. Mungkin tidak berlebihan jika kisah dari dua lelaki tersebut kita katakan sebagai salah bentuk puncak keimanan kepada Allah SWT. Dimana pada saat itu tidak ada saksi selain Allah, dan tidak ada jaminan sesuatupun kecuali Tuhannya. Dan Allah pun menjaga hubungan mereka berdua sehingga akhirnya mereka dapat bertemu kembali.
3. Karena sebenarnya masih banyak orang-orang yang mau meminjamkan uang kepada saudaranya, bukan karena dia itu orang kaya, tidak selalu dia itu orang yang punya banyak harta, tetapi dia telah meletakkan hubungan persaudaraannya itu melebihi harta, bahkan di atas segala-galanya. Begitu juga kalau ada saudara kita yang selalu menasihati kita, itu bukan berarti dia ingin menunjukkan bahwa dirinya itu pintar, tetapi karena dia peduli kepada kita. Dan masih banyak bentuk atau contoh-contoh kehidupan seperti itu yang lainnya. Wallahu a’lam.